Pemerintah Desa Totallang telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan ini dilaks...
Pemerintah Desa Totallang telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman penerima BLT Desa Totallang dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, serta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu guna memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pada Tahap I tahun 2026 ini, BLT Dana Desa disalurkan kepada 3 (tiga) orang penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk 3 (tiga) bulan, sehingga total yang diterima masing-masing sebesar Rp900.000.
Kepala Desa Totallang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk kebutuhan pokok dan keperluan penting lainnya. Ia juga menegaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Totallang.
Totallang, 2026
Pemerintah Desa Totallang
Informasi Artikel

Artikel ini diterbitkan oleh Pemerintah Desa Totallanguntuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Pastikan Anda mendapatkan informasi resmi hanya dari sumber terpercaya.

A
Admin Desa

Penulis Berita | Dipublikasikan pada 08 April 2026

10+ Artikel Terpercaya